(0271) 625546
Panitia Pemanggilan Pendeta
Gereja Kristen Jawa Baki membutuhkan pendeta untuk mengemban tugas pelayanan keagamaan kepada jemaat sepanjang masa. Sehingga dilakukan persiapan dan tahapan yang terencana dengan matang ketika akan memanggil pendeta berikutnya untuk meneruskan estafet pelayanan jemaat GKJ Baki.
Perencanaan dan pelaksanaan pemanggilan pendeta sudah diatur pada PPA GKJ Tahun 2019, TG GKJ Tahun 2018 BAB IV Pasal 10 ayat 2 tentang Pendeta, TL GKJ Tahun 2018 BAB IV Pasal 10 Ayat 2 tentang Pendeta. Dan menggunakan Pedoman Pemanggilan Pendeta GKJ Tahun 2025. Adapun tahapan proses yang dilakukan berdasarkan Tata Gereja dan Tata Laksana Sinode GKJ yang berlaku adalah sebagai berikut:
Mohon dukungan kepada seluruh jemaat dan simpatisan Gereja Kristen Jawa Baki, semoga proses pemanggilan Pendeta jemaat ke - 5 GKJ Baki dapat terlaksana dengan baik, AMIN
Program Pelayanan
Pengadaan tanah dan pembangunan Rumah Pastori 2, Pemeliharaan & perbaikan Rumah Pastori 1 dan Wisma Emiritus
Seleksi calon pendeta, Peremtoir dan pendampingan masa vikariat, Penahbisan pendeta
Membuat program penggalangan dana, baik untuk di dalam lingkup gereja maupun di luar lingkup gereja
Pengurus
Penasihat
Periode : 2025 - 2035Penasihat
Periode : 2025 - 2035Penasihat
Periode : 2025 - 2035Penasihat
Periode : 2025 - 2035Ketua I
Periode : 2025 - 2035Ketua II
Periode : 2025 - 2035Sekretaris
Periode : 2025 - 2035Sekretaris
Periode : 2025 - 2035Sekretaris
Periode : 2025 - 2035Bendahara
Periode : 2025 - 2035Bendahara
Periode : 2025 - 2035Bidang Tanah & Bangunan
Periode : 2025 - 2035Bidang Tanah & Bangunan
Periode : 2025 - 2035Bidang Usaha Dana
Periode : 2025 - 2035Bidang Usaha Dana
Periode : 2025 - 2035Bidang Usaha Dana
Periode : 2025 - 2035Bidang Usaha Dana
Periode : 2025 - 2035Bidang Usaha Dana
Periode : 2025 - 2035Bidang Multimedia
Periode : 2025 - 2035Bidang Multimedia
Periode : 2025 - 2035