Berikut tahapan cara menggunakan pelayanan Gerejawi secara digital:
- Pilih Jenis pelayanan yang ada pada daftar pelayanan
- Input kode yang tertera pada gambar kode acak atau Captcha tersebut, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan
- Kemudian tekan tombol Pilih Pelayanan
- Jika sudah memilih jenis pelayanan dan mengetik kode acak sesuai dengan gambar, Anda akan diarahkan ke halaman formulir permohonan sesuai dengan jenis pelayanan yang Anda pilih
- Silahkan isi semua sesuai dengan formulir yang sudah disediakan, terutama yang ada tanda * (bintang) wajib diisi. Isi dengan data-data yang benar.
(NIG = Nomor Induk Gereja / Nomor Surat Baptis)
- Pastikan Check / Centang pada formulir paling bawah, untuk menegaskan bahwa data yang Anda masukkan sudah sesuai dan benar
- Tekan tombol Kirim Permohonan untuk mengirim permohonan
- Jika permohonan Anda berhasil dikirim, muncul notifikasi Berhasil dan tombol Cetak Formulir dokumen permohonan.
- Silahkan menekan tombol Cetak Formulir untuk mulai mengunduh dokumen permohonan Anda, kemudian silahkan cetak untuk ditandatangani.
- Selesai
Jika masih mengalami kesulitan silahkan menghubungi kontak sekretariat kami melalui aplikasi Whatsapp yang tersedia dibawah